SK2PM
Satuan Kredit Kegiatan dan Prestasi Mahasiswa yang selanjutnya disingkat SK2PM adalah satuan nilai kredit kegiatan yang diperoleh mahasiswa ITK setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh mahasiswa adalah kegiatan mahasiswa yang meliputi pengembangan karakter, penalaran dan keilmuan, minat dan bakat, organisasi dan kepemimpinan, kewirausahaan, serta rekognisi. Mahasiswa S1 harus memenuhi nilai SK2PM minimal 1500 poin yang diperoleh dari kegiatan kemahasiswaan yang diikuti oleh mahasiswa.
Informasi lebih lanjut mengenai SK2PM ini dapat dilihat pada Peraturan Rektor dengan tautan Panduan SK2PM ITK